test

Hukrim

Selasa, 1 September 2020 09:04 WIB

Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Narkoba Sabu

Editor: Hadi Ismanto

Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota (Foto: PMJ News)

PMJ - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga dari lima pelaku pencurian sepeda motor. Saat diringkus satu di antaranya kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyebut ketiga pelaku yang diamankan berinisial SR Alias Ozi, SB alias Ipul, dan S Alias Joker. Sementara pelaku DPO, yakni J Alias Kopbring dan Koting.

"Dari 5 pelaku berhasil diamankan 3 orang, 2 pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kombes Wijonarko dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor (Foto: PMJ News)

Widjonarko menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku petugas menemukan narkoba jenis sabu yang dibawa tersangka SR.

"Satu pelaku berinsial SR kedapatan membawa sabu. Ia juga akan dikenakan Undang-undang narkotika No.35 tahun 2009 pasal 112 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tuturnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, kunci leter T, kunci L, 4 handphond, kunci motor dan sejumlah STNK.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya paling lama 9 tahun kurungan penjara.(Hdi)

BERITA TERKAIT