Kamis, 13 Januari 2022 13:20 WIB
Tahun 2021, Kapolri Sebut Tingkat Kejahatan Jalanan Capai 35 Persen
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan sebanyak 79% tindak kejahatan konvensional terjadi di sepanjang tahun 2021 lalu. Yang mana sebagian besarnya merupakan kejahatan jalanan atau street crime.
"Jadi sebanyak 35% dari kejahatan konvensional yang terjadi ini merupakan kejahatan jalanan atau street crime," kata Sigit di Polda Metro Jaya dalam acara peresmian Tim Patroli Perintis Presisi, Kamis (13/1/2022).
Dengan tingginya tingkat kejahatan street crime tersebut, Sigit berharap agar di tahun 2022 tindak kejahatan serupa bisa menurun khususnya atas kerjasama dari tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.
"Kehadiran rekan-rekan dalam memberikan rasa aman dan melaksanakan kegiatan menjadi sangat penting. Potensi kejahatan di ruang kosong dimana tidak ada kehadiran petugas tentunya bisa rekan-rekan isi dengan kecepatan sebagai tim patroli. Dengan kemampuan khusus yang kita harap bisa bergerak lebih cepat," imbuhnya.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri tersebut juga meminta agar tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dapat diintegrasikan dengan layanan 110. Hal tersebut agar mereka bisa bergerak cepat ketika dibutuhkan masyarakat.
"Oleh karena itu, tolong diintegrasikan dengan layanan 110, integrasikan agar bisa termonitor dan pada saat ada pengaduan terkait dengan adanya peristiwa kejahatan yang membutuhkan kehadiran rekan-rekan bisa hadir cepat," tegas Sigit.