logo-pmjnews.com

News

Jumat, 1 Januari 2021 14:25 WIB

Ini Langkah Satgas Tekan Penyebaran Covid-19 di 2021

Editor: Fitriawan Ginting

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto : PMJ/BNPB).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto : PMJ/BNPB).

PMJ NEWS - Memasuki tahun 2021, Satgas Penanganan Covid-19 akan fokus pada perketatan protokol kesehatan. Hal ini menjadi target utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Demikian yang dikatakan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

"Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh. Penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok)," urai Wiku Adisasmito, Jumat (1/1/2021).

Wiku mengatakan, penegakan protokol kesehatan sangat penting di tengah naiknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Pemerintah juga terus upayakan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) yang terus diperkuat," katanya.

Upaya 3T menurut Wiku dilakukan untuk memastikan masyarakat yang terlibat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dapat dideteksi lebih cepat. Sehingga, penanganan kesehatan sesuai standar dapat dilakukan dan menekan angka kasus aktif, mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

"Namun jika kasus positif masih tinggi, pemerintah akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Penting diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi, ini sangat berpotensi meningkatkan angka penularan," jelas Wiku.

"Jadi bila seluruh kebijakan dalam rangka upaya penanganan pandemi Covid-19 dipatuhi masyarakat, semoga Indonesia di tahun 2021 lebih aman dan juga bisa lebih produktif," harapnya.

BERITA TERKAIT