test

Entertainment

Senin, 10 Januari 2022 19:07 WIB

Diperiksa Penyidik, Doddy Sudrajat Tegaskan Tak Ada Niat Menghina

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen. (Foto: Dok PMJ).

PMJ NEWS -  Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat telah selesai diperiksa terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, menjelaskan dirinya tak memiliki niat untuk menghina Rofi'i yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

"Tidak ada niatan untuk menghina siapapun. Pribahasa yang disampaikan Doddy juga umum dan ada di KBBI. Saya kira kita semua tahu artinya, tahu maknanya," kata Djamaluddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Di sisi lain, Djamaluddin juga menegaskan kliennya tidak memiliki perasaan marah saat mengunggah video  Rofi'i dan memberikan reaksi atas keinginannya untuk memindahkan makam mendiang sang anak, Vanessa Angel.

"Tidak ada ya Beliau menyampaikan hal itu dengan penuh ekspresi marah atau psywar. Semua itu enggak ada sama sekali," jelasnya.

Sebagai informasi, Doddy dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini bermula dari Rofi'i yang menyinggung wacana Doddy untuk memindahkan makam sang anak Vanessa Angel.

Video Rofi'i, kemudian direspon oleh Doddy dengan kalimat-kalimat penghinaan dan pencemaran nama baik salah satunya kata 'anjing'. Kata itu yang menjadi awal mula dasar laporan oleh pelapor.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

BERITA TERKAIT