test

Hukrim

Sabtu, 8 Januari 2022 18:06 WIB

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Cengkareng, Empat Orang Jadi Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Sebanyak 21 orang telah diamankan terkait aksi tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMP usai tersabet celurit di Cengkareng, Jakarta Barat. 

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro menjelaskan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.

"Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing  berinisial AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15)," kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Bintang melanjutkan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, sementara AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.

"Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar remaja terjadi di Pintu Air 10, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Januari 2021. Akibatnya seorang pelajar berinisial R (15) tewas karena luka bacok di kepala.

Iptu Bintang menjelaskan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.

"Kalau keterangan mereka, tidak ingin tawuran, mereka itu hanya melintas berboncengan bertiga-tiga naik motor. Itu informasi awal, kami masih mengecek TKP dan mendalaminya," terangnya menutup pembicaraan. 

BERITA TERKAIT