Kamis, 3 September 2020 15:00 WIB
Terungkap Fakta dari Penggerebekan Pesta Gay, Peserta Wajib Bayar Rp150 Ribu
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengungkap sejumlah fakta terkait aktivitas komunitas ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan sejumlah fakta terkait pesta komunitas gay ini.
1. Peserta dikenakan biaya pendaftaran
Menurut Yusri, pesta gay ini dilakukan sekadar mencari kesenangan saja, bukan untuk meraup keuntungan. Bagi peserta yang mengikuti acara itu akan dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu hingga Rp350 ribu.
Penyelenggara, lanjut Yusri, mengemas kegiatan ini dengan berbagai permainan. Namun, tidak membeberkan jenis permainan seperti apa yang dilakukan dalam pesta tersebut.
"(Biaya pendaftarannya) Rp150 ribu untuk satu orang, Rp350 ribu untuk bertiga," ujar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Ia menambahkan, panitia dan peserta acara itu tergabung dalam sebuah grup yang bernama Hot Space Indonesia. Grup itu didirikan oleh tersangka berinisial TRF sejak Februari 2018 melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
2. Alat bukti disita, mulai dari kondom hingga obat perangsang
Selain mengamankan para tersangka, kata Yusri, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan pesta gay.
Barang bukti tersebut di antaranya delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak 'tissue magic', satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.
3. Persyaratannya ketat
Yusri menuturkan, ada sejumlah persyaratan untuk menjadi peserta pesta gay tersebut. Persyaratan tersebut salah satunya harus mengenakan dresscode masker merah putih.
"Banyak persyaratan, setiap peserta banyak persyaratan, termasuk di dalamnya tidak boleh membawa senjata api, tidak boleh membawa narkotika," ungkap Yusri.(Hdi)