test

Hukrim

Sabtu, 5 September 2020 12:02 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Nasabah PT JFI

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya memulai penyelidikan terhadap laporan sepuluh orang nasabah PT Jouska Finansial Indonesia (JFI) kepada CEO perusahaan tersebut, Aakar Abyasa Fidzuno. Ia dilaporkan tekait dugaan penggelapan dana.

"Kami teliti dulu sekarang, kemarin memang sudah masuk dan diterima. Ini akan diselidiki, kami pelajari lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Menurut Yusri, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari laporan tersebut sebelum mengundang pihak pelapor dan terlapor untuk diminta klarifikasi.

"Ke depan prosesnya akan seperti itu, kita pelajari dari penyidik, kemudian nanti akan ada klarifikasi dari pelapor," ucapnya.

Sebagai informasi, CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dilaporkan advokat Rinto Wardana mewakili 10 nasabah Jouska ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (3/9/2020). Laporan terdaftar dengan No. LP/ 5.263/ IX/ YAN.2.5/2020/SPKT.

BERITA TERKAIT