logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 31 Desember 2021 20:01 WIB

Polda Metro Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Prostitusi Online

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto:PMJ News/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto:PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Kasus prostitusi online yang menjerat pesinetron Cassandra Angelie membuka jalan bagi kepolisian untuk mengetahui akar tindak kejahatan tersebut khususnya di ibu kota Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pihaknya telah mengantongi daftar nama artis yang terlibat prostitusi online.

Hal tersebut didapatkan penyidik dari keterangan pesinetron Cassandra Angelie dan tiga orang berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari.

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

"Kita sudah bisa mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk daftar list para mucikari ini," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang masuk ke dalam daftar milik mucikari tersebut untuk diberikan edukasi terkait prostitusi online yang menjeratnya.

"Sehingga diharapkan mereka yang berusia masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online," tukasnya.

BERITA TERKAIT