logo-pmjnews.com

Entertainment

Jumat, 19 Maret 2021 13:40 WIB

Layani Prostitusi, Hotel Cynthiara Alona Pasang Tarif Rp400 Ribu-Rp1 Juta

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Barang bukti berupa Hp, kondom dan mesir kasir ditemukan di hotel milik Cynthiara Alona. (Foto:PMJ News/Yeni)
Barang bukti berupa Hp, kondom dan mesir kasir ditemukan di hotel milik Cynthiara Alona. (Foto:PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Alasan penetapan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online akhirnya terbongkar. Diketahui, Alona bekerjasama dengan mucikari untuk menyediakan layanan prostitusi online.

"Pengakuannya, hotelnya sepi, sehingga dia menyediakan hotel untuk bisa melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Dalam keterlibatannya, Alona menyediakan dan menawarkan prostitusi online melalui aplikasi chatting MiChat kepada para hidung belang.

Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak. (Foto:PMJ News/Yeni)
Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak. (Foto:PMJ News/Yeni)

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang. Jadi memang ada mucikarinya yang mencari korban, ada juga jokinya yang mengantar, korbannya yang jelas anak di bawah umur," sambung Yusri.

Dalam sekali kencan atau menginap di hotel, Alona memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400 ribu-1 juta. Itu kemudian dibagi lagi ya, jokinya ini dapat 50, ada yang dapat 100, sampe yang punya hotel dan korban itu dapat berapa. Tapi korban itu bisa satu kali melayani para hidung belang," terangnya.

Sementara ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk korbannya yang berjumlah 15 orang sudah diamankan dan dibawa ke penitipan Handayani untuk mendapatkan trauma healing.

BERITA TERKAIT