test

News

Kamis, 30 Desember 2021 11:20 WIB

Kompolnas Minta Kasus Narkoba Eks Kapolsek Sepatan Diusut Tuntas

Editor: Hadi Ismanto

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus penyalahgunaan narkoba eks Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo diusut sampai tuntas dan transparan.

"Jika benar apa yang diberitakan di media karena yang bersangkutan diduga terkait penyalahgunaan narkoba, maka hal ini sangat memalukan," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

"Karena sebagai aparat penegak hukum, yang bersangkutan seharusnya tidak melanggar hukum. Apalagi kejahatan narkoba adalah extra ordinary," sambungnya.

Poengky juga mengatakan, perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah AKP Oky hanya sebagai pengguna atau pengedar narkoba. Dia mengatakan polisi harus transparan dan akuntabel.

"Perlu diperdalam apakah AKP Oky Bekti ada hubungan dengan jaringan narkoba? Semuanya harus diusut tuntas dan disampaikan secara transparan dan akuntabel pada publik," jelasnya.

"Jika benar yang bersangkutan pengguna narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri. Apalagi jika ada dugaan terkait jaringan narkoba, maka harus diproses pidana. Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tegas Zulpan di Mapolda Metro, Rabu (29/12/2021) malam.

BERITA TERKAIT