test

News

Kamis, 30 Desember 2021 10:35 WIB

Polda Metro: Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri Terlibat Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polri akan menindak tegas anggota terlibat penyalahgunaan narkotika. Hal ini menyikapi penangkapan terhadap Kapolsek Sepatan Tangerang, AKP Oky Bekti yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro, Rabu (29/12/2021) malam.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan urine AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," tuturnya.

Saat ini kasus tersebut ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. AKP Oky dan anggotanya saat ini dibebastugaskan dan dilakukan penahanan. Selanjutnya, akan dilakukan sidang disiplin kode etik dan juga dikenakan pidana umum.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dari jabatan. Pencopotan karena AKP Oky diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan terhadap AKP Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021, yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra.

BERITA TERKAIT