test

Hukrim

Minggu, 6 September 2020 21:01 WIB

Polri Catat 107 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polri mencatat ada 107 kasus penyelewengan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19. Kasus terbanyak tercatat terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan 39 kasus.

"Dari data yang diterima terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial di 21 Polda," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Minggu (6/9/2020).

"Paling banyak terjadi di Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses penyelidikan, 6 kasus dihentikan penyelidikan dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," sambungnya.

Ia menambahkan, wilayah kedua yang paling banyak terjadi penyelewengan Bansos adalah Jawa Barat dengan 19 kasus.

Berikut data kasus penyelewengan Bansos di 21 Polda:
Sumatera Utara : 39 Kasus (31 proses penyelidikan, 6 Kasus dihentikan penyelidikan, 2 kasus dilimpahkan ke APIP)
Jawa Barat : 19 kasus (13 kasus proses penyelidikan, 1 kasus dihentikan penyelidikannya dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP).
Riau : 7 kasus (4 kasus proses penyelidikan, 1 dihentikan penyelidikan,2 kasus dilimpahkan ke APIP)
NTB : 7 kasus dalam proses penyelidikan
Sulsel : 7 kasus dalam proses penyelidikan.
Jatim : 5 kasus (2 kasus proses penyelidikan, 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP).
NTT : 3 kasus dalam proses penyelidikan.
Banten : 3 kasus (1 kasus proses penyelidikan, 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP)
Sulteng : 2 kasus dalam proses penyelidikan
Sumsel : 2 kasus dalam proses penyelidikan
Malut : 2 kasus dalam proses penyelidikan
Sulbar : 2 kasus dalam proses penyelidikan.
Kalteng : 1 kasus (dihentikan penyelidikan)
Kepri : 1 kasus (dihentikan penyelidikan)
Sumbar : 1 kasus
Kaltara : 1 kasus
Lampung : 1 kasus
Papua Barat : 1 kasus
Kalbar : 1 kasus
Papua : 1 kasus
Bengkulu : 1 kasus.(Hdi)

BERITA TERKAIT