test

News

Rabu, 29 Desember 2021 11:20 WIB

Kerjasama KPK-TNI AL, Puspomal Jadi Rutan Tersangka Korupsi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @official.kpk).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dengan TNI Angkatan Laut (AL) dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Kerjasama tersebut dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), yang akan digunakan sebagai rumah tahanan (rutan) tindak pidana korupsi.

"Kerjasama ini sebagai tindak lanjut komunikasi antara KPK dengan KASAL terkait kontribusi TNI AL dalam upaya pemberantasan korupsi,"  ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Firli menyebut, penggunaan Puspomal sebagai rutan untuk tersangka tindak pidana korupsi tinggal menunggu pengukuhan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kerjasama antara KPK dengan TNI Al ini diharapkan bisa terus berkembang dalam bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya terkait implementasi peradilan koneksitas.

"KPK memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan penanganan perkara pada pihak yang tunduk terhadap peradilan militer, dalam bentuk peradilan konektisitas," pungkas Firli.

BERITA TERKAIT