logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 28 Desember 2021 17:45 WIB

Dalami Korupsi Pemkab Banjarnegara, KPK Periksa Istri Budhi Sartono

Editor: Hadi Ismanto

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang terjerat dugaan korupsi proyek inprastrutur. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang terjerat dugaan korupsi proyek inprastrutur. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Marwiyah, istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya.

"Marwiyah (istri Bupati Budhi Sarwono), ibu rumah tangga diperiksa sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021.

Ali menambahkan, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain selain istri Bupati Budhi Sarwono. Di antaranya pihak swasta bernama Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento.

Sebagai informasi, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Dia diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi diduga telah menerima sejumlah uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar. Dan dalam aksinya tersebut dibantu oleh pihak swasta bernama Kedy Afandi.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menjerat Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penjeratan dengan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi.

BERITA TERKAIT