logo-pmjnews.com

News

Jumat, 24 Desember 2021 09:30 WIB

Polri Ungkap Penyitaan Barang Bukti Narkotika Meningkat 100 Persen di 2021

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno  Siregar. (Foto: PMJ/Yeni)/
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar. (Foto: PMJ/Yeni)/

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri merilis data pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2021. Terdapat 104 kasus yang diungkap, lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2020 yakni sebanyak 127 kasus dengan 228 tersangka. Meski mengalami penurunan kuantitas, penyitaan terhadap barang bukti narkotika di tahun 2021 ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 100%.

"Untuk jenis narkotika pertama yang paling banyak disita itu sabu, yakni pada 2020, yang disita 627.977,20 gram dan di 2021 ada 1.674.951,48 gram sabu. Jadi peningkatannya lebih dari pada 100 persen tepatnya 166 persen," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno  Siregar, Jumat (24/12/2021).

Kemudian, penyitaan narkoba jenis ganja juga mengalami peningkatan sebesar 124 persen.

"Termasuk dengan penyitaan obat keras ini mengalami peningkatan signifikan, setelah terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat keras di Jogja. Yang berhasil disita pada tahun 2020 ada 1.704 butir sementara tahun 2021 D 48.188.000 butir obat keras yang disita," lanjutnya.

Selanjutnya, Krisno menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang pada 2020 berhasil mengungkap 1 kasus. Sedangkan di tahun 2021 terdapat lima kasus.  

"Tersangka TPPU ada empat orang di tahun 2020, ini kemudian meningkat menjadi 10 orang di tahun 2021. Meningkatnya sekitar 150 persen," jelas Krisno.

Adapun jumlah aset yang berhasil disita oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sepanjang tahun 2021 ini mengalami peningkatan luar biasa dibandingkan dengan 2020 lalu. Tercatat, pada tahun 2020 lalu, aset yang disita senilai Rp966.000.000 dari satu kasus yang disidik.

"Sementara di tahun 2021 dari lima kasus yang disidik itu kita berhasil menyita uang dan aset-aset tersangka dengan jumlah Rp341.804.998.583 atau terjadi peningkatan lebih dari 35%," pungkas Krisno.

BERITA TERKAIT