Rabu, 6 Januari 2021 07:21 WIB
Sidang Narkoba Lanjutan Catherine Wilson Akan Digelar Hari Ini
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Sidang lanjutan terdakwa aktris Catherine Wilson (alias Keket) bakal digelar hari ini Rabu (6/1/2021).
Keket didakwa atas kepemilikan sejumlah narkoba jenis sabu. Sidang tetap akan dilakukan secara virtual lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Sidang digelar Rabu 6 Januari 2021,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Sidang digelar di dua lokasi. Pertama di PN Depok dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim dan penasehat hukum (PH). Sedangkan terdakwa berada di Rutan Depok.
Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan ahli. Tetapi, ahli yang dimaksud belum bisa disebutkan namanya.
“Mendengarkan keterangan ahli yang diajukan terdakwa dan penasehat hukumnya,” ujarnya.
Untuk diketahui Keket terancam tiga Pasal yaitu Pasal 114 dan Pasal 113 jo Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.