test

Hukrim

Selasa, 21 Desember 2021 15:35 WIB

Kabur ke Sumsel, Pelaku Pencurian di Rumah Selebgram Depok Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok mengamankan satu dari dua pelaku pencurian di rumah seorang selebgram. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Jajaran Polres Metro Depok mengamankan satu dari dua pelaku pencurian di rumah seorang selebgram di Cluster Ariestea Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok. Tersangka yang ditangkap berinisial A (33), sedangkan rekannya G masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan kedua pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Akibat tindak pencurian ini, korban DS, yang merupakan suami selebgram menderita kerugian mencapai Rp56 juta.

"Tersangka ini melakukan aksinya dengan mencongkel jendela depan menggunakan obeng. Sementara pelaku G mengawasi lingkungan sekitar," jelas Kombes Imran Edwin kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/12/2021).

Polres Metro Depok mengamankan satu dari dua pelaku pencurian di rumah seorang selebgram. (Foto: PMJ News).
Polres Metro Depok mengamankan satu dari dua pelaku pencurian di rumah seorang selebgram. (Foto: PMJ News).

"Barang yang dicuri di antaranya beberapa ponsel dan barang elektronik. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp56 juta," sambungnya.

Imran menyebut, dalam menjalankan aksinya para pelaku menentukan targetnya secara acak. Sialnya, saat melakukan pencurian terekam CCTV yang ada di rumah korban. Video tersebut kemudian viral.

Dari laporan dan bukti rekaman CCTV, lanjut Imran, polisi melakukan pengejaran. Petugas akhirnya berhasil identifikasi dan mengejar tersangka untuk melakukan penangkapan di daerah Sumatera Selatan.

"Tersangka kami amankan pada 17 Desember 2021, di Desa Pauh, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT