test

Hukrim

Selasa, 21 Desember 2021 11:35 WIB

Lagi, Polisi Bekuk 1 Pelaku Penipuan Alkes Rp1,2 T di Villa Gunung Salak

Editor: Ferro Maulana

Dirtipidetsus Bareskrim Polri, Kombes Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ/Nia).

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian terus mengusut kasus penipuan berbalut investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) Rp1,2 triliun. Aparat keamanan kembali meringkus satu orang berinisial DR di sebuah villa Gunung Salak, Jawa Barat.

"Ditangkap lagi pelaku inisial DR di Villa Gunung Salak tadi Selasa pagi," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Selasa (21/12/2021).

Adapun pelaku DR sempat berpindah-pindah tempat selama pengejaran polisi. Sampai akhirnya berhasil ditemukan di Villa Gunung Salak.

"Dikejar dari Jakarta, Sukabumi, dan baru tertangkap di Villa Gunung Salak," bebernya.

Menurut Whisnu, DR saat ini sedang dibawa menuju Jakarta dan langsung dilakukan penahanan.

Jadi total sudah tiga orang menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan suntik modal alat kesehatan dengan kerugian Rp 1,2 triliun yang dibekuk.

Sebelumnya, penyidik mengamankan tersangka V pada Kamis (16/12/2021) dan B pada Sabtu (18/12/2021).

"Dibawa ke Jakarta dan diperiksa langsung ditahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT