test

Hukrim

Jumat, 11 September 2020 18:29 WIB

Mulai Pekan Depan, Reza Artamevia Mulai Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Editor: Hadi Ismanto

Penyanyi Reza Artamevia berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya memperbarui informasi rehabilitasi artis Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Reza akan menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido mulai pekan depan.

Sebelumnya disebutkan bahwa Reza Artamevia akan menjalani rehabilitasi di Pasar Jumat, ia pun dikabarkan sudah dibawa ke rumah sakit tersebut, pada Kamis (10/9/2020) kemarin. Namun, belakangan rencana ini dipindahkan lokasinya.

"Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: PMJ News)

Nantinya, kata Yusri, Reza akan diserahkan oleh kepolisian ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Kamis, 10 September 2020. Pelantun tembang "satu yang Tak Bisa Lepas" itu akan dititipkan disana selama penyelidikan.

"Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi," ungkap Yusri

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya Reza Artamevia positif menggunakan Amphetamine atau sabu.

Penyanyi bersuara khas ini diamankan polisi di salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020). Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT