logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 16 Desember 2021 10:35 WIB

Sidang Lanjutan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperiksa Sebagai Terdakwa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Artis Nia Ramadhani. (Foto: PMJ News/Instagram)
Artis Nia Ramadhani. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Pasangan selebriti Nia Ramdhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sang sopir, Zen Vivanto akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab menerangkan ketiganya akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan tersebut.

"Agenda sidang hari ini, mencakup pemeriksaan terhadap Pak Ardi, Bu Nia dan Ivan (Zen Vivanto)," kata Wa Ode dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Wa Ode menjelaskan pemeriksaan terdakwa ini bukanlah untuk memberikan keterangan secara silang. Melainkan para terdakwa akan dimintai keterangan masing-masing.

"Perkara ini tidak displitsing-kan (berkas perkara dibedakan), jadi ini pemeriksaan sebagai terdakwa saja," jelasnya.

Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto didakwa menyalahgunakan narkotika. Nia meminta Zen untuk membeli sabu dengan harga Rp1,7 juta yang digunakan bersama Ardi Bakrie.

Dari hasil pemeriksaan urine, baik Nia, Ardi, dan Zen positif metamfetamin. Ketiganya kemudian didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT