test

News

Selasa, 5 Januari 2021 13:40 WIB

Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Aman, Kerumunan Massa Akan Dibubarkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Pengamanan sidang prapeardilan Rizieq Shihab. (Foto : PMJ/Adi).

PMJ NEWS - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pengamanan sidang praperadilan Muhammad Rizieq Shihab pada Senin (4/1/2021) kemarin berjalan lancar.

"Persidangan (kemarin) berjalanan aman, dimulai dari pagi hingga selesai kurang lebih jam 15.00 WIB, alhamdulilah berjalan lancar," kata Kombes Budi Sartono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Kombes Budi juga menyampaikan bahwa dalam persidangan praperadilan itu sangat terbatas dan tidak boleh banyak orang yang hadir agar tidak menimbulkan kerumunan massa.

"Di dalam persidangan juga hakim sendiri sudah dibatasi, di dalam tidak boleh banyak orang, di luar tidak boleh ada yang ribut-ribut," ujar Budi.

"Di dalam ruang persidangan juga terbatas, hanya penasihat hukum, termohon dan pemohon saja," sambungnya.

Dia juga menegaskan apabila pada sidang praperadilan timbul aksi unjuk rasa, pihaknya akan melakukan pembubaran.

"Ya intinya gini, kita tujuannya adalah mengamankan sidang praperadilan ini, khusus para petugas yang berperkara pengadilan, kuasa hukum, termohon, pemohon, tapi jika ada yang ingin unjuk rasa dan sebagainya tidak akan diperbolehkan. Pasti kita suruh pulang kalau tidak mau ya pasti kita tangkap karena tidak boleh ada kerumunan di sini," ucapnya.

BERITA TERKAIT