logo-pmjnews.com

test

News

Senin, 4 Januari 2021 10:25 WIB

Penyidik Panggil Ketua Umum PA 212 Terkait Aksi 1812

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Aksi massa Bela Rizieq Shihab 1812 yang anarkis. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Aksi massa Bela Rizieq Shihab 1812 yang anarkis. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif pada hari ini Senin (4/1/2021). Penyidik akan meminta keterangan dari Slamet terkait unjuk rasa 1812 pada 18 Desember 2020 yang meminta pembebasan Rizieq Shihab. Namun aksi tersebut dibubarkan oleh polisi karena melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kita jadwalkan hari ini (Pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/1/2021).

Slamet sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/1/2021).

Diketahui, kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020. Para pendemo yang diamankan itu kedapatan membawa senjata tajam serta ganja. Dari ratusan pendemo yang diamankan, tujuh pendemo jadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan narkona.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," jelas Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT