Senin, 4 Januari 2021 11:40 WIB
Di Polda Metro, Ketua Umum PA 212 Ngaku Hanya Jadi Peserta di Aksi 1812
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat 18 Desember 2020 lalu.
"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota,”kata Slamet kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Slamet juga mengaku belum mengetahui pasti terkait pemeriksaan apa yang akan dia jalanin. Dia juga menyebut saat aksi 1812 itu berlangsung dirinya belum hadir dan tengah berada di jalan untuk tiba ke tempat aksi.
"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Slamet.
Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020. Para pendemo yang diamankan itu dari penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo karena membawa senjata tajam serta ganja.