test

Hukrim

Selasa, 14 Desember 2021 19:04 WIB

Berkas P21, Dua Tersangka WNA Iran Kasus Pabrik Sabu Siap Disidangkan

Editor: Ferro Maulana

Sebelum disidangkan, dua tersangka WNA asal Iran kasus pabrik sabu tengah menjalani pemeriksaan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara (tahap 2) terhadap perkara hasil pengungkapan pabrik sabu di Karawaci Tangerang dan di apartemen di kawasan Cikini Jakarta Pusat yang melibatkan dua WNA Asal Iran, pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan sudah ditetapkan P21 oleh pihak kejaksaan selanjutnya akan segera disidangkan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini pihak penyidik dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat hari ini menyerahkan berkas perkara hasil pengungkapan pabrik (clandestein lab) sabu di karawaci Tangerang yang melibatkan 2 WNA Asal Iran. 

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," ujar AKP Moch Taufik Iksan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Sebelum disidangkan, dua tersangka WNA asal Iran kasus pabrik sabu tengah menjalani pemeriksaan polisi. (Foto: PMJ News).
Sebelum disidangkan, dua tersangka WNA asal Iran kasus pabrik sabu tengah menjalani pemeriksaan polisi. (Foto: PMJ News).

Taufik menjelaskan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 untuk pemeriksaan tersangka dilakukan secara online.

"Tersangka berinsial BF (31) dan FS (31) diperiksa secara virtual zoom oleh pihak kejaksaan, " kata Taufik.

Setelah diserahkan kepihak kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan.

Lanjut Taufik, sebelum dilakukan tahap 2, para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kondisi pelaku maupun swab test untuk melihat pelaku dalam kondisi bebas dari Covid-19," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produksi sabu yang dikelola oleh dua warga negara asing asal Iran di perumahan elit di Karawaci Tangerang banten

Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi hingga 20 kilogram perbulan.

BERITA TERKAIT