Selasa, 14 Desember 2021 09:07 WIB
Keroyok Pengawas Proyek di Depok, Lima Anggota Ormas Diciduk Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Depok mengamankan lima dari delapan anggota ormas yang melakukan tindak pemerasan dan penganiayaan terhadap pengawas proyek perbaikan jalan di kawasan GDC. Insiden ini terjadi pada Minggu (13/12/2021) malam.
Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan korban berinisial CH sempat menjanjikan sejumlah uang kepada para tersangka.
Namun saat mendatangi proyek pembangunan jalan di kawasan GDC untuk meminta uang 'jatah', lanjut Yogen, para pelaku hanya diberikan rokok oleh pihak pengamanan.
"Akhirnya lima tersangka mencari korban CH dan mengeroyoknya," ujar AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (13/12/2021).
Akibat pengeroyokan ini, menurut Yogen, korban mengalami luka di bagian lengan dan wajah. "Luka bacok lengan sebelah kiri, luka memar di bagian pundak hingga wajah," ucapnya.
Yogen menjelaskan, kelima orang tersangka kini telah ditahan di Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang masih buron.
"Tiga lainnya masih DPO. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.