test

Entertainment

Rabu, 1 Juli 2020 18:34 WIB

Polisi Duga WN Nigeria Pengeroyok Anggota Polri Tak Miliki Izin Tinggal

Editor: Hadi Ismanto

Sekelompok WN Nigeria saat ditangkap beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Polda Metro Jaya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi telah terkait penangkapan 11 warga negara Nigeria yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap lima anggota polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut belasan WNA yang diamankan tersebut diduga tidak memilki izin tinggal di Indonesia.

"Makanya kita menitipkan 11 orang itu ke Imigrasi, memang permasalahannya saat kita amankan diduga tidak memiliki surat-surat dan tidak memiliki surat izin tinggal di Indonesia," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dari 11 pelaku yang diamankan, kata Yusri, tiga orang diantaranya terekam kamera cctv ketika mereka mengeroyok anggota polisi. Ketiganya juga masih berada dititipkan ke pihak Imigrasi.

"Untuk saat ini kita masih lakukan pendalaman dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lima anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok puluhan WN Nigeria. Insiden itu terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sore.

Saat itu anggota polisi tengah melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT