Senin, 13 Desember 2021 20:34 WIB
Tawuran di Serpong Tewaskan Satu Pelajar, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tawuran di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (8/12/2021). Bentrok tersebut mengakibatkan seorang pelajar tewas terkena sabetan senjata tajam.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan keempat tersangka tersebut di antaranya MI (16), SWS (17) HN (17) dan MD (19). Menurut dia, pelaku utama kasus tawuran ini adalah MD.
"Pelaku utamanya yang menggunakan senjata tajam menyabet tangan korban, usianya 19 tahun dan kita perlakukan sebagai orang dewasa," ungkap AKBP Iman kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
"Sedangkan untuk tiga orang tersangka lainnya, kami mempedomani UU Perlindungan Anak karena mereka masih sekolah dan di bawah umur," sambungnya.
Iman menjelaskan, aksi tawuran berawal dari saling ejek saat pertandingan fulsal antara pelajar SMK Islamic Ciputat dengan SMK Ruhama Ciputat. Mereka sepakat bertemu di sekitar Gang Haji Amat, Ciater.
Namun saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), pelajar SMK Rumaha bertemu dengan pelajar SMK 1 yang juga hendak melakukan tawuran dengan sekolah lainnya.
"Kemudian terjadi tawuran antara SMK Ruhama yang baru datang dari arah Ciputat dan SMK 1 yang telah siap di TKP. Kejadian tersebut menimbulkan korban berinisial MAA," tuturnya.
Korban, kata Iman, saat kejadian mengendarai sepeda motor. Sesampai di TKP, motor ditendang dan MAA terjatuh di pinggir jalan dan langsung disabet senjata tajam.
"Korban tidak dapat diselamatkan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah," tukasnya.