Minggu, 28 November 2021 14:28 WIB
Pengeroyokan Polisi Oleh Ormas PP, Arogansi Berujung Bui
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kegaduhan yang disebabkan arogansi organisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi, kali ini seorang anggota polisi yang tengah mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR RI dikeroyok sejumlah oknum ormas Pemuda Pancasila, Kamis (25/11/2021).
Akibat insiden pengeroyokan ini, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala. Kini Dermawan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Dia mengalami luka berat di kepala dan saat ini beliau sedang menjalani perawatan di ruang perawatan khusus," ujar Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kramatjati, Kombes Pol dr Yayok Witarto kepada wartawan belum lama ini.
Meurut Yayok, AKBP Darmawan ditangani oleh beberapa dokter. "Sampai sekarang masih ditangani dan dirawat beberapa dokter spesialis, terdiri dari dokter bedah dan dokter bedah syaraf," ucapnya.
”Luka di kepala sudah dilakukan tindakan medis. Sudah ditangani luka berat di bagian kepalanya. Semoga akan terus membaik ya," jelasnya.
Sosok AKBP Dermawan Karaosekali yang Dikeroyok Oknum Anggota PP
AKBP Dermawan Karaosekali menjadi korban pengeroyokan oknum Pemuda Pancasila (PP) saat demo di depan gedung DPR RI. Dia merupakan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Dengan pangkat AKBP yang disandangnya saat ini tentu membuat Dermawan Karosekali telah malang melintang di dunia kepolisian. Tercatat, dia pernah menjadi Kapolsek Kalideres.
Dermawan juga pernah menjabat Kapolsek Jatiuwung. Selain itu, dia juga pernah menjabat Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Kasat Sabhara Polres Jakarta Pusat.
Sosok Dermawan Karosekali sempat viral di media sosial pada Februari 2020. Saat itu dia melakukan hal unik, yakni memegang ular hidup ketika melaporkan banjir di Jakarta.
Aksinya tersebut terekam dalam video yang diunggah di akun Twitter @TMCPoldaMetro. Tak pelak hal ini membuatnya menjadi perbincangan warganet.
Polisi Kecam Aksi Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali
Kapolres Meto Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi meluapkan amarahnya saat mengetahui seorang anggota Polri menjadi korban pengeroyokan oknum anggota Pemuda Pancasila saat demo di depan gedung DPR
Hengki sempat naik ke atas mobil komando para pengunjuk rasa dan meminta perhatian massa Pemuda Pancasila. Nada bicara Hengki meninggi saat menyampaikan seorang perwira polisi luka-luka karena dikeroyok sejumlah pendemo.
"Kegiatan rekan-rekan sekalian sekarang dinodai oleh ulah rekan-rekan sendiri. Perwira kami, AKBP, dikeroyok, luka-luka, apakah itu tujuan rekan-rekan datang kemari?" ungkap Hengki.
"Melawan kami yang mengamankan rekan-rekan sekalian. Melawan kami, mengeroyok kami, yang melayani rekan-rekan sekalian," sambungnya.
Sekali lagi, dengan nada suara lebih tinggi, Hengki meminta koordinator aksi demo untuk menyerahkan oknum anggotanya yang telah mengeroyok personel Polri. "Sekali lagi, saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku atasan AKBP Dermawan Karosekali juga menyampaikan kekecewaannya terhadap ormas Pemuda Pancasila.
"Siapa yang pukul anak buah saya? Sini...kalian sini. Saya komandannya. Siapa yang pukul anak buah saya?" ujar Sambodo di tengah kerumunan massa.
Sambodo meluapkan marahnya ke arah mobil komando Pemuda Pancasila. Ia pun terlihat geram seraya mengacungkan telunjuknya ke arah mobil pengeras suara.
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan sikap anarkis para demonstran dalam aksi tersebut. Padahal, anggota Polri tersebut tengah memberikan pengamanan agar unjuk rasa berjalan lancar.
"Polda Metro Jaya menjunjung tinggi supremasi hukum khususnya dalam penyampaian pendapat. Itu semua akan diamankan oleh Polda Metro Jaya. Tapi apabila ada anarkisme atau senjata tajam akan kami tindak," kata Zulpan kepada wartawan.
"Jadi tidak ada ormas atau apapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi justru yang mengamankan kegiatan mereka," lanjutnya.
Terkait kasus ini, polisi telah mengamankan 21 anggota ormas Pemuda Pancasila. Dimana 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam pelaku pengeroyokan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal. Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," tuturnya.
Satu Orang Jadi Tersangka Pelaku Pemukulan AKBP Dermawan Karosekali
Polda Metro Jaya menetapkan satu orang oknum anggota ormas Pemuda Pancasila berinisial RC sebagai tersangka atas kasus pemukulan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
Diketahui, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021) lalu.
"Sudah ada 16 orang sebagai tersangka, 15 anggota Pemuda Pancasila merupakan tersangka dengan kasus yang menggunakan UU Darurat mengenai senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (26/11/2021).
"Yang melakukan pemukulan terhadap perwira menengah Polda Metro Jaya, ditetapkan satu orang tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," sambungnya.
Zulpan menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap RC. Polisi juga tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus pemukulan terhadap AKBP Dermawan Karosekali ini.
"Saat ini untuk tersangka pemukulan sedang dilakukan pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain ya, karena dari rekaman yang kita miliki saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tidak sendiri," tukasnya.
Barang Bukti Senjata Tajam dan Mobil Ormas PP Diamankan
Terkait pengeroyokan terhadap anggota polisi saat unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, golok, bendera, senjata tumpul, peluru dan tujuh unit mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya masih mengembangkan dua peluru yang dibawa anggota ormas tersebut.
"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver, tentunya akan kami kembangkan. Untuk mengetahui darimana itu berasal, dan untuk apa, atau mungkin senjatanya ada, nanti akan dikembangkan," ungkap Tubagus Ade.
Sementara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan tujuh kendaraan milik ormas Pemuda Pancasila yang digunakan saat unjuk rasa.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan kendaraan yang mengangkut para demonstran tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat.
"Sebanyak tujuh kendaraan yang berhasil diamankan, tidak dilengkapi dengan surat-surat," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).