logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 30 November 2021 17:05 WIB

Bertambah, Lima Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota ormas Pemuda Pancasila. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota ormas Pemuda Pancasila. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi yakni Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali saat mengamankan unjuk rasa di Gedung DPR, Kamis (25/11/2021) masih terus bergulir.

Sebelumnya, satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut. Kemudian, dari hasil pengembangan tersangka bertambah lima orang.

"Ada penambahan tersangka berdasarkan hasil CCTV yaitu lima anggota ormas Pemuda Pancasila," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Barang bukti kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota ormas Pemuda Pancasila yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
Barang bukti kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota ormas Pemuda Pancasila yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial AS (18) yang mengejar dan memukul dengan tangan kosong, EH (35) memprovokasi dan memukul, DH (23) mengejar dan memukul, ACH (29) yang memukul AKBP Dermawan dengan kayu, serta MBK (23) memukul dengan tangan kosong.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain seragam ormas PP, gesper, sepatu, sebilah bambu, KTP hingga identitas sebagai anggota ormas.

"Kelimanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 212 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pejabat yang sedang Menjalankan Tugasnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum ormas Pemuda Pancasila saat unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Padahal, AKBP Dermawan saat unjuk rasa berlangsung tengah bertugas mengamankan situasi lalu lintas dan menghimbau massa agar tidak menutupi jalur bus Transjakarta.

Atas pemukulan tersebut, tubuh dan kepala AKBP Dermawan Karosekali mengalami sejumlah luka benturan yang berasal dari benda tumpul, mulai dari kepala, perut dan dada.

BERITA TERKAIT