test

Hukrim

Jumat, 26 November 2021 20:00 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Polisi membekuk tiga pelaku ganjal ATM yang kerap meresahkan masyarakat. Tiga pelaku ini beraksi di daerah Setu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Tiga pelaku masing-masing berinisial P (37) yang berperan mengganjal lubang mesin ATM dan mengganti kartu milik korban, N (41) yang mengintai dan mengintip pin ATM korban, serta N (32) berperan menyiapkan tusuk gigi untuk mengganjal ATM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan modus ketiga tersangka dengan berpura-pura melakukan transaksi mengambil uang di ATM tersebut.

"Setelah melihat ada korban yang akan mengantre, maka tersangka P memasukkan tusuk gigi ke lubang ATM dan mematahkan bagian yang tidak tertelan agar tidak terlihat korban," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Saat korban memasukkan pin ATM, itulah kesempatan bagi tersangka lainnya mengintip.

"Setelah mengetahui pin tersebut dan korban pergi,  saat itulah tersangka P melakukan penarikan saldo korban," terangnya.

Zulpan menyebut, terdapat 15 orang nasabah yang menjadi korban kejahatan tiga tersangka tersebut. Total nilai kerugian yang dialami 15 korban tersebut kiranya mencapai Rp100 juta.

"Terhadap kejahatannya ini Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana masing-masing 7 dan 5 tahun penjara," pungkas Zulpan.

 

BERITA TERKAIT