test

News

Jumat, 26 November 2021 11:20 WIB

Mulai 1 Desember, WNI Diizinkan Masuk ke Arab Saudi Tanpa Karantina

Editor: Ferro Maulana

Keramaian di Kota Mekkah, Arab Saudi. (Foto: PMJ News/Ety)

PMJ NEWS - Kerajaan Arab Saudi menjelaskan warga negara dari Indonesia (WNI) bakal diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga, Kamis (25/11/2021) waktu setempat.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, juga diizinkan masuk Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan berdasarkan sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Pejabat Saudi menyebutkan, kebijakan itu bakal berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut diambil pasca menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 secara lokal dan global.

Adapun para pengunjung (warga negara) dari enam negara itu saat ini masih menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan itu pun berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Sedangkan, negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan antara lain, Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menegaskan, pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus Covid-19.

"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” terang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

BERITA TERKAIT