test

Regional

Kamis, 25 November 2021 13:05 WIB

Sempat Buron Dua Tahun, Begal Bersamurai Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Kepolisian berhasil meringkus seorang begal meresahkan yang biasa beraksi dengan samurai ala Jepang di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk diketahui, pelaku sempat dua tahun buron sejak 2019 lalu. Pelaku berinisial YD (20) sudah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) pada Februari 2019.

Pelaku beraksi dengan membawa samurai untuk mengancam korbannya.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf menjelaskan YD ditahan berdasarkan tiga laporan.

Antara lain, dua kasus curas bersama rekannya AW yang sudah lebih dulu diproses hukum.

"Pelaku masuk dalam daftar target operasi 2021. Pelaku menjadi buronan polisi sejak 4 Februari 2019," terang Ardy kepada awak media, Kamis  (25/11/2021).

Ardu melanjutkan, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya, Jalan Faisal XVIII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu (20/11/2021) dini hari, sekira pukul 02.00 WITA.

Adapun petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang dicurigai hasil tindak kejahatannya. Dalam beraksi, pelaku YD bertindak sebagai eksekutor.

Sedangkan rekannya AW jadi joki motor. Mereka menyasar pengunjung minimarket, warga perumahan, sampai pengendara yang sudah mengisi bahan bakar di SPBU. Keseluruhan kejahatannya, itu diakui dan dibenarkan oleh para pelaku.

BERITA TERKAIT