test

Politik

Selasa, 27 Agustus 2019 10:03 WIB

Pemindahan Ibu Kota Tidak Akan Mengganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Editor: Redaksi

Bambang Brodjonegoro. (foto: IG @bambangbrodjonegor)
PMJ – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak akan mengganggu hutan lindung. Bambang menuturkan kebutuhan lahan untuk ibu kota baru secara keseluruhan mencapai 180 ribu hectare dimana lokasi inti sekitar 40 ribu hektare. "Dari 180 ribu hektare separuhnya ruang hijau, termasuk hutang lindung. Ada hutan konservasi Bukit Soeharto justru akan direhabilitasi sedangkan hutan lindung tidak diganggu," ungkap Bambang di Istana Negara, Senin (26/8/2019) kemarin. Bambang menjelaskan pemindahan ibu kota merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan kesenjangan. Bambang menyebut harus ada kegiatan konkret di luar Jawa lantaran sejauh ini Pulau Jawa masih mendominasi perekonomian Indonesia lebih dari 50%. "Kedua, pembangunan ibu kota negara hanya pusat pemerintahan, kita tidak bisa memindahkan pusat bisnis, keuangan, yang terbentuk karena mekanisme. Dan dampak menurut saya paling tidak memperlambat kesenjangan," pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT