test

Politik

Jumat, 30 Agustus 2019 17:29 WIB

Menko Polhukam & Tokoh Kita Sepakat Mengakhiri Ketegangan

Editor: Redaksi

Wiranto menggelar pertemuan dengan para tokoh Papua dan Papua Barat di kantor Kemenko Polhukam. (foto: Screenshot video Youtube/KompasTV)
PMJ – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar pertemuan dengan para tokoh Papua dan Papua Barat di kantor Kemenko Polhukam, pada Jumat (30/8/2019). Dalam pertemuan tersebut, Wiranto bersama dengan tokoh Papua sepakat untuk mengakhiri ketegangan di Papua dan Papua Barat. "Dalam akhir perbincangan tadi kita sepakat yang utama adalah bagaimana kita segera mengakhiri suasana yang tegang, suasana yang panas, demo anarkis ini menjadi kembali tenang, kembali pulih, kembali stabil," ucap Wiranto usai pertemuan dengan tokoh Papua di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). Dengan kondisi yang stabil, pemerintah akan terus membangun pemikiran-pemikiran baru dan mengoreksi hal-hal yang salah yang selama ini terjadi. "Dari kondisi itulah kemudian kita akan membangun pemikiran baru akan mengoreksi hal yang salah akan menambah sesuatu yang kurang agar ke depan pembangunan Papua-Papua Barat lebih kondusif, terintegrasi lebih dan menghasilkan sesuatu yang menjamin kemajuan di daerah itu. Itu tadi yang kita perbincangkan," ungkap Wiranto. Sekedar informasi, pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn Hisan Siburian, tokoh Papua dan Papua Barat yakni, Laksdya TNI Purn Freddy Numberi, anggota DPD Papua terpilih Yorrys Raweyai, Frans Ansanai, Samuel Tabuni, Alfred Papare dan juga Victor Abraham Abaidata. Sebelumnya, Wiranto menyebutkan, proses hukum akan dilakukan bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana, terutama yang memicu aksi demonstrasi berujung kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Wiranto mengatakan Indonesia sebagai negara hukum maka proses hukum akan dikedepankan. "Pagi tadi saya mengecek di Jawa Timur misalnya proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya 5 orang di-skorsing, termasuk Danramil seorang mayor dan satu Babinsa. Danramil dan Babinsa lanjut ke pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI, sedangkan 3 lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Ada tindakan, ada hukuman," ujar Wiranto. "Dari masyarakat sipil, tersangkanya sekarang sudah ditangani Polda Jatim, Tri Susanti dan S Saiful, pelanggaran yang dilakukan UU ITE, penghasutan, ujaran kebencian," pungkas Wiranto. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT