test

News

Minggu, 1 September 2019 14:35 WIB

Polri Tindak Tegas Pihak yang Membuat Kerusuhan di Papua

Editor: Redaksi

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (foto: PMJ/KIK)
PMJ - Dalam rangka mencegah terjadinya kerusuhan,  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan pihak kepolisian di Papua dan Papua Barat agar mengeluarkan maklumat larangan unjuk rasa. "Maka saya dalam rangka pencegahan sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat, maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," terang Jenderal Tito di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9/2019). Selain melarang unjuk rasa, Jenderal Tito menegaskan bahwa  bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam mengerekkan massa aksi untuk berbuat anarkis tidak akan ditolelir dan akan dilakukan penegakan hukum. "Kita lakukan bentuk penegakan hukum, bagi mereka yang menggerakkan kerusuhan karena itu tak boleh terjadi anarkis seperti itu. Penyampaian pendapat bukan berarti anarkis, itu nggak bisa ditolerir," pungkas Jenderal Tito. (KIK/BHR)

BERITA TERKAIT