Minggu, 1 September 2019 14:35 WIB
Polri Tindak Tegas Pihak yang Membuat Kerusuhan di Papua
Editor: Redaksi
PMJ - Dalam rangka mencegah terjadinya kerusuhan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan pihak kepolisian di Papua dan Papua Barat agar mengeluarkan maklumat larangan unjuk rasa.
"Maka saya dalam rangka pencegahan sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat, maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," terang Jenderal Tito di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9/2019).
Selain melarang unjuk rasa, Jenderal Tito menegaskan bahwa bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam mengerekkan massa aksi untuk berbuat anarkis tidak akan ditolelir dan akan dilakukan penegakan hukum.
"Kita lakukan bentuk penegakan hukum, bagi mereka yang menggerakkan kerusuhan karena itu tak boleh terjadi anarkis seperti itu. Penyampaian pendapat bukan berarti anarkis, itu nggak bisa ditolerir," pungkas Jenderal Tito. (KIK/BHR)