test

Hukrim

Kamis, 11 November 2021 21:21 WIB

Sebelum Ditahan, Olivia Nathania Dicecar 46 Pertanyaan Penyidik

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS. 

Sebelum ditahan, Oi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Oi, Yusuf Titaley menyebut kliennya dicecar sebanyak 46 pertanyaan  saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam.

"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ungkap Yusuf kepada wartawan di Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Usai menjalani pemeriksaan, Yusuf menyebut penyidik kemudian memutuskan untuk menahan Oi. Penahanan rencananya akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi keluar menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, tangan dari Oi juga ditutup kain hitam.

Oi digiring ke Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan.

"Iya kita lakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (11/11/2021).

BERITA TERKAIT