test

News

Jumat, 5 November 2021 16:20 WIB

Polrestro Depok Ungkap Enam Kasus Pencurian Dalam Dua Bulan

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok mengungkap enam kasus pencurian dalam periode dua bulan terakhir di wilayah hukumnya. Dari keenam kasus yang berhasil diungkap, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta tiga pencurian dengan pemberatan dan kekerasan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengejaran pelaku.

"Ada enam, baik pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan. Sejumlah pelaku ditangkap, kami masih memburu para pelaku lainnya," ujar Kombes Imran saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Untuk kasus curanmor di Kota Depok, lanjut Imran, para pelaku menjalankan aksinya masih menggunakan kunci letter T. Bahkan, rata-rata pelaku mengambil kendaraan hanya dalam hitungan detik.

"(Aksi pencurian) masih sama, rata-rata masih menggunakan kunci T. Aksinya cuma dalam hitungan detik, tidak lebih dari 30 detik," ucapnya.

Imran menjelaskan, hampir di setiap wilayah Kota Depok rawan akan curanmor. Karenanya, Polres Metro Depok telah melakukan pemetaan dan mengantisipasi baik curanmor maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Hampir merata di tiap wilayah polsek terkait masalah curanmor. Di Sawangan, Bojong Gede, Sukmajaya, dan Pancoran Mas, ada curanmor," tuturnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut kasus curanmor sebagian besar mengincar pemilik kendaraan di rumah maupun tempat kos-kosan.

"Sudah saya bagi plotting untuk memperkuat jajaran Polsek di wilayah dengan jam tertentu yang memang dijadikan waktu bagi mereka melakukan curanmor," terang Yogen.

BERITA TERKAIT