test

Hukrim

Kamis, 27 Agustus 2020 20:31 WIB

Polres Tangsel Ringkus Pencuri Spesialis Motor Gede

Editor: Hadi Ismanto

Polres Tangsel berhasil meringkus pelaku pencurian motor gede (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Tangerang Selatan meringkus pelaku pencurian spesialis motor gede (Moge) berinisial TL (40). Tersangka melakukan pencurian sebanyak dua kali di wilayah Tangsel, di antaranya Komplek Bali View Adora, Ciputat dan Taman Krisan II, Ciater, Serpong.

"Pelaku diamankan Tim Viper di depan Indomaret Desa Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Ia merupakan spesialis pencurian motor besar," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan saat konferensi pers, Kamis (27/6/2020).

Polres Tangsel berhasil meringkus pelaku pencurian motor gede (Foto: PMJ News)

Imam mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian, polisi pun meminta tersagka menunjukan tempat penyimpanan motor. Alhasil, Tim Vipers menmukan barang bukti dua init motor besar.

"Saat menunjukan keberadaan sepeda Motor Harley Davidson warna Orange, di dalam rumah pelaku terdapat sepeda motor honda rebel 500 warna hitam. Pelaku mengakui menjalankan aksinya di Tangsel dua kali," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono mengatakan, moge Harley Davidson yang dicuri dari kawasan Ciputat berwarna mirage orange pearl telah diubah warnanya. Namun, nomor rangkanya masih sama, yakni MJ74CKM1X2K120580.

Barang bukti motor gede yang berhasil diamankan Polres Tangsel (Foto: PMJ News)

"Ya, memang ketika kita temukan barang bukti untuk cat sudah diubah. Cuma nomor rangka nomor mesin, kita periksa masih sesuai dengan barang bukti, motor diubah warnanya menjadi warna hitam," terang Muharam.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan dua barang bukti sepeda motor besar Harley-Davidson dan Honda Rebel. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara selama 4 Tahun.(Hdi)

BERITA TERKAIT