test

Hukrim

Jumat, 5 November 2021 11:50 WIB

Dosen Udayana Segera Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Pidana Korupsi Tabanan

Editor: Ferro Maulana

Team KPK terus bergerak . (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana intensif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.

Tim penyidik KPK pun segera menjadwalkan pemeriksaan Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang juga Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan serta Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021 bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat (5/11/2021).

Pemeriksaan I Dewa Nyoman adalah pemeriksaan ulang. I Dewa sejatinya diperiksa pada Jumat (29/10/2021) di BPKP Perwakilan Provinsi Bali. Tetapi, saat itu I Dewa Nyoman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Pada Jumat (29/10/2021), tim penyidik saat itu memeriksa 10 saksi.  Antara lain, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa; Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan Tahun, I Made Yasa; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana; dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Suratmika.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, Pemilik Jayaprana Production, I Putu Adnya Semapta; Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016. Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2014, I Putut Eka Putra Nurcahyadi.

BERITA TERKAIT