test

News

Kamis, 4 November 2021 15:35 WIB

Polisi Naikan Status Kasus Kematian Lima Orang di Gorong-gorong Cipondoh

Editor: Hadi Ismanto

Tim Labfor Mabes Polri menggelar olah TKP di gorong-gorong Cipondoh. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi telah menaikkan kasus kematian lima orang di gorong-gorong kawasan Taman Royal Cipondoh, Kota Tangerang ke tahap penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Calon tersangkanya masih sedang kita godok," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/11/2021) sore.

Untuk melengkapi berkas perkara, lanjut dia, pihaknya masih meminta keterangan dari para saksi. Dia menyebut saksi yang diperiksa terkait kasus iini sebanyak 12 orang dari sebelumnya 10 orang.

Menurut dia, belasan saksi termasuk dari pihak PT Telkom, PT Telkom Akses, PT SKA selaku pihak ketiga, serta sejumlah warga. Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, Bonar memastikan pihaknya segera menemukan calon tersangka.

"Setelah itu, kami akan koordinasi dengan Kejaksaan, lalu nanti kita akan gelar lagi untuk penentuan calon tersangka," ucapnya.

Bonar menjelaskan, polisi baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan hasil dari laboratorium forensik (Puslabfor) Polri mengenai temuan gas berbahaya di dalam gorong-gorong.

"Puslabfor sudah memberikan hasil kepada kita, tapi kita akan buka nanti sekalian dengan memberitahu calon tersangkanya. Hasilnya baru kemarin (keluar)," tuturnya.

BERITA TERKAIT