test

Politik

Kamis, 19 September 2019 20:34 WIB

Kepala Bappenas Tanggapi Konsesi Lahan Sukanto di Ibu Kota Baru

Editor: Redaksi

Bambang Brodjonegoro. (Foto : PMJ/ Ig Bappenas).
PMJ – Terkait konsesi lahan Sukanto Tanoto di kawasan yang bakal dijadikan ibu kota baru di Kalimantan Timur, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa konsesi lahan tersebut akan lepas pada Oktober 2019. Bambang menjelaskan, saat ini lahan tersebut berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mempersiapkan pelepasan status tersebut dari tangan Sukanto. Bila renana konstruksi tahap awal ibu kota baru akan dilakukan pada akhir 2020, maka sebelum itu lahan untuk pembangunan kawasan ibu kota baru harus sudah dibebaskan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan dari sekarang, KLHK yang proses," ungkap Bambang di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Bambang menuturkan, pelepasan konsesi lahan berstatus HTI dari tangan Sukanto bisa dilakukan tanpa menunggu masa konsesi habis. Hal tersebut lantaran lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara. (BHR)

BERITA TERKAIT