test

Politik

Jumat, 20 September 2019 12:41 WIB

Lahan HTI Sukanto di Ibu Kota Baru Diambil Alih Sebelum Akhir 2019

Editor: Redaksi

Bambang Brodjonegoro. (foto: IG @bambangbrodjonegor)
PMJ – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mengambil alih konsesi lahan hutan tanaman industry (HTI) milik pengusaha Sukanto Tanoto yang berada di lokasi calon ibu kota baru Indonesia, Kalimantan Timur. Bambang menegaskan, lahan konsesi HTI adalah lahan milik negara yang bisa diambil alih setiap saat. "Jadi tanahnya bukan tanah milik swasta, tanah 100 persen milik negara dan negara bisa setiap saat mengambil konsesi itu untuk kepentingan nasional," tegas Bambang di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Bambang menjelaskan, sejak awal konsesi HTI diberikan, pemegang kuasa HTI sudah diberi tahu bahwa lahan tersebut bisa diambil alih bila negara membutuhkan. "Dan itu bukan kejadian pertama, itu sudah (pernah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya. “Kalau ditanyakan ke Kementerian LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) itu sudah dilakukan di beberapa tempat. Jadi nggak ada masalah, itu 100% adalah tanah negara," sambung Bambang. KLHK akan memperoses pengambilalihan lahan HTI dan ditargetkan selesai sebelum akhir 2019. "Konsesi itu bukan negara ke pihak ketiga, negara punya tanah, tanah itu bisa saja konsesinya diberikan pihak ketiga,: ujar Bambang. “Kemudian misal dijadikan hutan tanaman industri nanti negara mendapat revenue (pendapatan) dari pengelolaan itu. Tapi sekarang ada ketentuan juga bahwa negara bisa mengambil konsesi tersebut kalau negara membutuhkan. Milik siapa pun pokoknya kita akan mulai pembangunan ibu kota yah," pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT