logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Kamis, 28 Oktober 2021 14:35 WIB

Suami Bunuh Istri Pakai Tabung Gas, Polisi Duga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi garis polisi. (Foto: Dok PMJ News)
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan seorang wanita NS (26) di Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, polisi menduga pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri berinisial HR.

"Kita masih dalami lagi, kita masih mencari pelaku yang kabur," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lekahena saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Kendati begitu, Valerij belum dapat memastikan motif pembunuhan tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap pelaku terlebih dahulu.

Dia menuturkan, berdasarkan informasi pihak keluarga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Informasi ini berdasarkan keterangan dari keluarganya kepada penyidik. Pelaku juga diketahui jarang pulang ke rumah.

"Si pelaku ini kan menurut keluarga gangguan jiwa ya. Dia sering pulang pergi ke rumah orangtuanya. Pelaku itu kalau mau saja pulang ke istri," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Kampung Keranggan Kulon, RT 05/RW 09, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Korban meninggal dunia setelah kepalanya dihantam tabung gas 3 kg oleh pelaku, yang merupakan suaminya tersebut. Seusai menganiaya istrinya, pelaku langsung kabur.

BERITA TERKAIT