Jumat, 22 Oktober 2021 13:35 WIB
Optimalkan Pajak Kendaraan, KPK dan Ditlantas PMJ Dorong Program ERI
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk mendorong Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor. Koordinasi tersebut juga untuk mendukung pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta.
"Dari total 8 area intervensi yang kami dorong dalam program ini adalah pencegahan pemda, yang kita lakukan ini berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah. Maka dari itu kami akan mempelajari kewenangan dari Bapenda serta Ditlantas Polda berikut juga dengan inovasi yang sudah dibuat," ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, Jumat (22/10/2021).
Di sisi lain, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI bersinergi dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan pemungutan pajak.
"Semoga pajak kendaraan bermotor ini dapat meningkat, mengingat PKB berada di urutan kedua sesuai dengan jumlah setelah pajak bumi dan bangunan," terangnya.
Adapun capaian penerimaan PKB di tahun 2021 ini sudah mencapai Rp6,8 triliun atau 75% dari target sebanyak Rp9,1 triliun. Sementara untuk BBNKB sampai tahun ini penerimaanya mencapai Rp3,7 triliun.
Pembayaran PKB dan BBKNB kini juga dapat dilakukan secara online untuk meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap terdapat beberapa alasan di balik keterlibatan Polri dalam pembayaran pajak.
"Ada aspek sekuriti dan kepastian hukum terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor serta kendaraan dapat digunakan sebagai alat kejahatan, disinilah Polri terlibat," jelasnya.
Lebih jauh, terkait dengan pencegahan Pungli di Samsat, Sambodo menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya baik itu dengan menempatkan provost di Samsat, penempatan CCTV di area-area yang rawan pungli serta menempatkan kotak pengaduan di sejumlah Samsat.