test

Hukrim

Selasa, 19 Oktober 2021 10:50 WIB

Takut Digerebek Polisi, Perusahaan Pinjol Ilegal Terapkan WFH

Editor: Hadi Ismanto

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Dalam sepekan terakhir, Polisi tengah gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bahkan telah menggerebek dua perusahaan pinjol ilegal. Pertama, di Green Lake City Tangerang pada Kamis (14/10/2021). Lalu, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pada penggerebekan kantor pinjol di Kelapa Gading pihaknya hanya menemukan sedikit karyawan yang bekerja di kantor.

Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol di kawasan Kelapa Gading. (Foto: PMJ News/Istimewa).
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol di kawasan Kelapa Gading. (Foto: PMJ News/Istimewa).

Dia menduga, pemilik perusahaan pinjol sudah mengantisipasi adanya penggerebekan sehingga menerapkan sistem work from home (WFH).

"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, dan dijawab hari ini. Jadi menurut saya, karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia dalam keterangannya, Senin (18/10/2021) malam.

Aulia kemudian mengungkap, pihaknya juga menemukan percakapan antara karyawan yang saling berkoordinasi untuk menyamarkan perusahaan pinjol sebagai perusahaan ekspedisi.

"Tadi juga sempat kita lihat ada pesan WhatsApp dari rekannya bahwa tidak apa-apa, untuk menyampaikan bahwa perusahaan ini perusahaan ekspedisi," tuturnya.

Dalam penggerebekan ini, terdapat empat orang karyawan yang diamankan. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik perusahaan, sampai dengan saat ini masih terus diburu polisi.

"Mereka (karyawan) kalau tidak kooperatif atau tidak datang ya berarti kita akan ambil (tangkap) khususnya yang bekerja di bagian penagihan," tukasnya.

BERITA TERKAIT