test

News

Sabtu, 12 September 2020 11:04 WIB

Hari ini, Airlangga-Anies Bahas Soal Sistem Kerja Saat PSBB Total

Editor: Hadi Ismanto

PMJ - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan diberlakukannya kebijakan PSBB total ini, sejumlah kegiatan tentu akan dibatasi termasuk sistem kerja di perkantoran.

Beda pendapat soal sistem kerja perkantoran ini pun kemudian mengemuka. Dua pandangan itu datang dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.

Keduanya rencananya akan membahas masalah sistem kerja perkantoran ini dalam rapat pada Sabtu (12/9) hari ini.

Airlangga yang ingin agar perkantoran menerapkan jam kerja fleksibel. Artinya, ada yang sebagian tetap bekerja di kantor pada jam tertentu, ada yang sebagian lagi bekerja dari rumah pada jam tertentu.

"Perkembangan di DKI minggu depan kembali PSBB. Namun kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours sekitar 50% di rumah, dan 50% di kantor," kata Airlangga usai Rakornas Kadin, Kamis (10/9) kemarin.

Bahkan, Airlangga menegaskan bahwa pegawai di kantor pemerintah tetap menggunakan sistem kerja sesuai peraturan Menpan RB.

"Untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian MENPAN-RB sehingga pemerintah mengatur antara work from home dan work from office," tuturnya.

Menanggapi pandangan Airlangga, Anies menegaskan bahwa PSBB ketat tetap akan berlaku mulai Senin (14/9). Namun soal sistem kerja, dia akan membahasnya lagi dengan Airlangga.

"Untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), sebagai ketua satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," ungkap Anies.

Anies mengimbau seluruh perkantoran dan kegiatan usaha serius mengikuti aturan yang ada. Meski pembatasan ketat akan dilakukan pada Senin, dia meminta seluruh perkantoran lebih dulu mulai membatasi jam kerja.

"Lalu saya mengimbau kepada khususnya perkantoran, kegiatan usaha, untuk secara mandiri, secara serius, membatasi kegiatan perkantorannya, besok akan ada pembahasannya," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT