test

Fokus

Minggu, 27 September 2020 09:21 WIB

Perpanjangan Rem Darurat, Diklaim DKI Akan Tekan Penambahan Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Perpanjangan PSBB Ketat. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Terus bertambahnya jumlah korban Covid-19 menjadi peringatan nyata, amat nyata, bahwa virus corona benar-benar telah menjelma menjadi malaikat pencabut nyawa.

Covid-19 tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, golongan, maupun kelas. Siapa pun dan di mana pun berisiko terpapar dan meninggal.

Dalam konteks itulah, untuk kesekian kalinya kita mengingatkan bahwa wabah korona adalah ancaman luar biasa. Ia tidak bisa dipandang remeh, tak dapat pula dihadapi dengan sikap abai dan bebal. Mau bukti apa lagi bahwa covid-19 memang sangat mengkhawatirkan jika penyebarannya begitu cepat dan terus meningkat dari hari ke hari?

Perlu pembenaran apa lagi untuk mengatakan bahwa Covid-19 merupakan musuh paling berbahaya saat ini jika liang lahad tiada henti digali?

Musuh Paling Berbahaya

Tren peningkatan kasus positif di banyak daerah khususnya di Ibu Kota Jakarta adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa korona masih terlalu kuat untuk dijinakkan.

Suasana pemakaman jenazah Covid-19. (Foto : PMJ/ist).

Saking cepatnya ia menular, rumah sakit dan fasilitas kesehatan mulai kewalahan. Demikian pula dengan tenaga kesehatan yang sudah lebih dari enam bulan berjibaku menangani pasien korona.

Karena itu, itu, kita terus mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk aktif ambil bagian dalam perang yaitu menghadapi Covid-19. Caranya sangat sederhana, yakni patuh pada ketentuan-ketentuan protokol kesehatan.

Mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan mungkin terdengar membosankan. Akan tetapi, itulah jurus-jurus jitu untuk melindungi dari pukulan mematikan yang dilancarkan covid-19 selama vaksin dan obat masih dalam penantian.

Menghindari kerumunan juga penting, sangat penting. Menghindari kerumunan sama saja menghindari bahaya, bahaya bagi diri sendiri maupun buat orang lain.

Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19. (Foto: PMJ/ Unpad)

Seperti jurus-jurus sebelumnya, ia juga sangat mudah untuk dilakukan. Namun, hal-hal yang semestinya gampang itu ternyata sangat sulit bagi banyak orang.

Tak sedikit warga masyarakat yang masih abai mengenakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas. Tidak sedikit pula mereka yang bergabung dalam kerumunan atau bahkan dengan sengaja membuat kerumunan.

Tekan Pertambahan Kasus

Contohnya DKI Jakarta menarik rem darurat. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperketat kembali sejak 14 September 2020 dinilai berhasil menekan pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus bekerja bersama memutus rantai penularan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu menyebutkan bahwa pertambahan kasus aktif Covid-19 pada 30 Agustus hingga 11 September 2020 (sebelum PSBB ketat) adalah 49 persen.

Pada 30 Agustus ada kasus aktif sebanyak 7.960 dan 11 September 2020 sebanyak 11.824 (peningkatan 3.864).

Selanjutnya, kasus aktif di Jakarta pada 23 September 2020 atau dalam 12 hari, tercatat sebanyak 13.277, mengalami peningkatan 1.453 atau 12 persen.

Pasien sembuh dari Covid-19. (Foto: PMJ/ Dok Net)

Pelambatan itu, menurut Anies, belum tuntas karena kasus aktif masih rentan kembali melonjak. Karena itu, pengetatan PSBB perlu terus dijalankan lebih lama dengan penegakan protokol kesehatan, yakni 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) yang semakin kuat.

Pasien Sembuh dan Meninggal di Jakarta

Untuk kasus positif secara total pada 30 Agustus 2020 tercatat 39.280, bertambah 13.041 (33 persen) dalam 12 hari atau sebesar 52.321 kasus pada 11 September 2020.

Dalam 12 hari kemudian, pertambahan yang terjadi yaitu 14.184 (27 persen) dan pada 23 September 2020 tercatat 66.505 kasus.


Sementara, pasien sembuh pada 30 Agustus 2020 tercatat sebanyak 30.134 orang, bertambah 8.981 (30 persen) dalam 12 hari pada 11 September 2020 jumlahnya 39.115 pasien. Dalam 12 hari kemudian pada 23 September 2020, pasien sembuh menjadi 51.578 pasien atau meningkat 12.463 pasien (32 persen).

Sedangkan, pasien meninggal dunia pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.186 kasus, bertambah 196 kasus (17 persen) dalam 12 hari. Pada 11 September 2020 tercatat sebanyak 1.382 kasus meninggal dan 12 hari berikutnya, tanggal 23 September 2020, kasus meninggal sebanyak 1.650 kasus atau meningkat 268 kasus (19 persen).

Bakal Diperpanjang Kembali

Anies Baswedan telah memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif virus corona (Covid-19) jika pelonggaran diberlakukan.

Berdasarkan pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari selanjutnya bila kasus belum menurun secara signifikan.

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," pungkas Anis. (Fer).

BERITA TERKAIT