Selasa, 19 Oktober 2021 08:20 WIB
Uang Koin Rp100 Ribu Adalah Hoaks, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Unggahan video pendek beredar di aplikasi TikTok pada 9 September 2021 lalu.
Video tersebut menayangkan uang pecahan Rp100 ribu berupa koin.
Seperti yang diklaim dalam video itu, uang koin Rp100 ribu diterbitkan pada 2021.
Dalam tampilannya, uang koin Rp100 ribu tersebut berwarna emas dilengkapi lambang Garuda beserta keterangan Bank Indonesia, serta tahun 2021 dan 2030.
Di bawah ini narasi yang disematkan dalam video itu, seperti dilansir hari ini Selasa (19/10/2021).
"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI.....Seratus Ribu Rupiah..."
Tetapi, apakah benar Bank Indonesia mengeluarkan uang koin nominal Rp100 ribu tersebut?
Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Hendiawan menegaskan informasi tersebut tidak benar (hoaks).
"Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp100 ribu dalam bentuk koin," tulisnya, dalam laman Kominfo.
Menurut Junanto, Bank sentral memang pernah mengeluarkan uang khusus Rp100.000 dalam bentuk koin.
Namun, uang yang dicetak pada 1974 itu sudah ditarik dari peredaran dan tidak berlaku sebagai alat tukar.
Uang koin Rp100 ribu emisi 1974 itu bergambar komodo dan terbuat dari emas berkadar 900/1000.
Ia kembali memastikan, Bank Indonesia tidak terbitkan koin Rp100 ribu pada 2021.