logo-pmjnews.com

News

Rabu, 14 April 2021 15:50 WIB

Sambut Lebaran, BI: Penukaran Uang Baru Dilakukan 12 April-11 Mei 2021

Editor: Ferro Maulana

Penukaran uang baru. (Foto: Dok Net)
Penukaran uang baru. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Bank Indonesia telah mengumumkan penukaran uang baru sudah bisa dilakukan sejak tanggal 12 April  sampai 11 Mei 2021. Meski begitu, BI tidak lagi menerima penukaran uang kepada masyarakat secara individu maupun ritel.

"BI tidak lagi melayani atau memberikan layanan individu kepada masyarakat. Kalau sebelumnya kita sering mendengar dan melihat penukaran di Monas, kami tidak melakukan itu sekarang," terang Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

"Kami melakukan penukaran melalui perbankan. Dan kemudian perbankan nanti dengan masyarakat atau kelompok masyarakat. Periode layanan kas kami mulai 12 April sampai H-2 lebaran yaitu 11 Mei 2021," ungkap Marlison panjang lebar.

Sementara itu, dalam melakukan penukaran uang baru, masyarakat hanya perlu membawa sejumlah uang yang mau ditukarkan.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. (Foto: Twitter BI)
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. (Foto: Twitter BI)

Adapun penukaran uang baru di tahun ini yang dilakukan secara wholesale atau grosir tersebut, sebagai upaya pencegahan BI untuk terhindar dari klaster di sektor perbankan.

Sehingga BI melakukan demi mengurangi kerumunan dan penumpukan masyarakat serta penukaran uang tersebut. Sedangkan, jumlah bank yang akan kerjasama dengan BI dalam penukaran ini sebanyak 107 bank dengan 4.608 outlet.

"Seluruh jaringan kantor bank sudah siap sejak 12 April kemarin untuk melakukan penyediaan dan penukaran kepada masyarakat," tegas Marlison.

Sekedar informasi, dari tahun ke tahun, biasanya masyarakat mulai melakukan penukaran pada H- 2 minggu sebelum Lebaran. Animo terhadap penukaran uang baru juga sudah mulai terlihat.

Karena itu, di tahun ini, BI memproyeksikan penarikan uang kartal oleh perbankan dalam menyambut Idul Fitri 2021 mencapai Rp152,14 triliun atau meningkat 39,33% year on year (tahun ke tahun) ketimbang dengan realisasi penarikan perbankan tahun 2020 yang sesarRp109,2 triliun.

BERITA TERKAIT