Kamis, 15 April 2021 07:07 WIB
Pandemi Covid-19, BI: Peredaran Uang Palsu Sepanjang Tahun 2020 Menurun
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Bank Indonesia (BI) melaporkan peredaran uang palsu sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Hal itu disebabkan, seiring dengan pesatnya transaksi digital dan kondisi pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menjelaskan peredaran uang palsu turun sebesar 5 persen pada 2020 dibandingkan dengan periode 2019 lalu.
”Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, dibandingkan periode 2019 uang palsu turun lima persen dengan rasio lima lembar dari satu juta lembar uang rupiah asli," ujarnya.
Masih dari keterangan Marlison, rasio uang palsu masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan. Sedangkan, dalam kuartal I/2021 uang palsu hanya 2 lembar dari 1 juta uang yang diedarkan.
"Adanya Covid-19 dan digitalisasi berdampak terhadap penurunan uang palsu yang beredar di masyarakat," bebernya.
Lebih jauh Marlison mengatakan, BI juga berupaya melakukan kegiatan preventif untuk mencegah maraknya peredaran uang palsu selama periode Ramadhan ini.
Salah satu langkah yang dilakukan BI yaitu dengan meningkatkan kualitas bahan dan unsur pengaman uang rupiah.
Selain itu, BI juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga rupiah, cinta, dan memahami rupiah.
Menurut Marlison, cinta rupiah maksudnya adalah dengan mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah, serta selalu menerapkan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang untuk memeriksa keaslian rupiah.
"Masyarakat harus memiliki kebanggan kepada rupiah sebagai simbol dan identitas negara,” tutupnya.